My Blog List

Saturday 16 November 2013

makalah ilmu sosial dan budaya 'gelandangan sebagai masalah sosial budaya'

BAB I
PENDAHULUAN

A.                 Latar Belakang

Gelandangan  sebagai masalah sosial dan budaya erat kaitannya dengan  munculnya  pengemis karena dari gelandanganlah  muncul para pengemis . Masalah sosial gelandangan dan pengemis merupakan masalah yang sangat kompleks karena masalah gelandangan dan pengemis mencakup berbagai aspek sosial,aspek budaya, aspek psikologi, aspek hukum, aspek ekonomi, dan aspek keamanan. Banyaknya gelandangan dan pengemis menimbulkan banyak masalah pula misalnya  pada kebersihan, keindahan, kesusilaan, keamanan,  dan  ketentraman bagi masyarakat. Gelandangan dan pengemis tidak mempunyai tempat tinggal serta penampilan dirinya yang tidak layak pada dasarnya itu semua perwujudan dari kemiskinan ekonomi, sosial dan budaya. Yang dimaksud dengan gelandangan ialah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang layak dalam masyarakat tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Masalah gelandangan dan pengemis berkaitan pula dengan ketidak mampuan anak memperoleh haknya sebagaimana diatur oleh konvensi hak anak untuk dapat berkembang sesuai dengan masa pertumbuhannya.Terkait dengan kondisi tersebut, permasalah gelandangan dan pengemis sudah merupakan permasalahan krusial yang harus ditangani sampai keakar-akarnya. Sebab jika permasalahan ditangani di permukaannya saja, permasalahan tersebut akan terus muncul, bahkan dapat menimbulkan permasalahn yang lain yang lebih kompleks seperti munculnya kriminalitas, premanisasi, eksploitasi tenaga kerja ,eksploitasi seksual, penyimpangan prilaku dll.

B.                  Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.    Apa saja faktor yang menyebabkan munculnya gelandangan.
2.    Apa saja dampak yang ditimbulkan oleh gelandangan.
3.    Bagaimana peran pemerintah dalam menangani gelandangan.





BAB II
PEMBAHASAN

A.           Faktor-faktor penyebab munculnya gelandangan
Masalah sosial tidak bisa dihindari keberadaanya dalam kehidupan masyarakat terutama yang berada di daerah perkotaan adalah masalah gelandangan dan pengemis. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan permasalahan tersebut adalah sebagai berikut:

Ø    Masalah kemiskinan
          Kemiskinan menyebabkan seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimal dan menjangkau pelayanan umum sehingga tidak dapat Mengembangkan kehidupan pribadi maupun keluarga secara layak.
Ø    Masalah  pendidikan
Pada umumnya tingkat pendidikan gelandangan dan pengemis relatif rendah sehingga menjadi kendala untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Ø    Masalah keterampilan kerja
Pada umumnya gelandangan dan pengemis tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.
Ø   Masalah sosial dan budaya
Ada beberapa faktor sosial budaya yang menagkibatkan seseorang menjadi gelandangan dan pengemis.
·      Rendahnya  harga diri
Rendahnya harga diri oleh sekelompok orang mengakibatkan mereka tidak memiliki rasa malu untuk meminta-minta kepada orang lain.
·      Sikap pasrah pada nasib
Mareka menganggap bahwa kemiskinan adalah kondisi mereka sebagai gelandangan dan pengemis adalah nasib, sehingga tidak ada kemauan untuk melakuan perubahan.
·      Kebebasan dan kesenangan
Ada kenikmatan tersendiri bagi orang-orang yang hidup menggelandang.





B.           Dampak dari munculnya gelandangan

 Dengan adanya para gelandangan dan pengemis yang berada di tempat tempat umum akan menimbulkan banyak sekali masalah sosial di tengah kehidupan bermasyarakat, di antaranya :
1.        Masalah lingkungan (tata ruang).
Gelandangan dan pengemis pada umumnya tidak memiliki tempat tinggal tetap,tinggal di wilayah yang sebenarnya dilarang dijadikan tempat tinggal, seperti : taman-taman, bawah jembatan dan pingiran kali. Oleh karena, itu mereka di kota besar sangat mengangu ketertiban umum, ketenangan masyrakat dan kebersihan serta keindahan kota.
2.     Masalah kependudukan
Gelandangan dan pengemis yang hidupnya berkeliaran di jalan jalan dan tempat umum,kebanyakan tidak memiliki kartu identitas (KTP/KK) yang tercatat di kelurahan (RT/RW) setempat dan sebagian besar dari mereka hidup bersama sebagai suami istri tampa ikatan perkawinan yang sah.
3.     Masalah keamanan dan ketertiban
Maraknya gelandangan dan pengemis di suatu wilayah dapat menimbulkan kerawanan social, mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
4.     Masalah kriminalitas
Memang tak dapat kita sangkal banyak sekali faktor penyebab dari kriminallitas yang di lakukan oleh para gelandangan dan pengemis di tempat keramaian mulai dari pencurian, kekerasan hingga pelecehan seksual sangat kerap terjadi.


C.           Peran pemerintah dalam menangani masalah gelandangan

Masalah gelandangan dan pengemis merupakan salah satu masalah sosial yang belum teratasi dengan baik sampai saat ini.. Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah telah berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengurangi angka gelandangan dan pengemis. Namun ironisnya jumlah gelandangan dan pengemis sering mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Bahkan untuk di kota-kota besar, jumlah gelandangan dan pengemis biasanya bertambah pasca hari raya sehingga usaha pemerintah tidak akan pernah ada habisnya untuk mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis khususnya di perkotaan.

Fakta membuktikan bahwa gelandangan, pengemis dan anak jalanan adalah kelompok yang masuk dalam kategori kemiskinan inti (core of poverty) di perkotaan. Menangani kelompok ini sama halnya mencoba menangani masalah kemiskinan yang tersulit. Kelompok gelandangan, pengemis dan anak jalanan merupakan kelompok khusus yang memiliki karakteristik dan pola penanganan khusus, terutama berkaitan dengan mentalitas dan tata cara hidup mereka yang sedikit banyak sudah terkontaminasi budaya jalanan.
Sebenarnya masalah gelandangan dan pengemis adalah masalah klasik dalam urbanisasi. Oleh karena itu, jika urbanisasi dapat diminimalisir, maka jumlah gelandangan dan pengemis di perkotaan dapat dipastikan dapat diminimalisir pula. Karena itulah upaya penanganan yang bagus dalam mengatasi permasalahan gelandangan dan pengemis adalah melalui upaya preventif yang dilakukan terutama di daerah-daerah yang berpotensi mengirimkan penduduk yang minim keterampilan, pendidikan dan modal ke kota-kota besar.
Pemerintah daerah wajib menyediakan panti sosial yang mempunyai program dalam bidang pelayanan rehabilitasi dan pemberian bimbingan keterampilan (workshop) bagi gelandangan dan pengemis sehingga mereka dapat mandiri dan tidak kembali menggelandang dan mengemis. Kita memiliki banyak orang dewasa yang memiliki penghasilan rendah dan tinggal di daerah-daerah kumuh yang tidak mengenyam pendidikan dengan baik dan tidak memiliki keterampilan khusus yang sangat penting untuk memiliki pekerjaan informal yang stabil. Agar masyarakat di wilayah tersebut memiliki kesempatan pekerjaan yang baik, maka program dibutuhkan untuk pendidikan dan bimbingan bagi mereka, khususnya bagi generasi mudanya. Organisasi Sosial (Orsos) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempunyai bidang pelayanan menangani gelandangan dan pengemis dihimbau untuk mensinergikan program kegiatannya dengan pemerintah daerah atau instansi terkait sehingga adanya sebuah program yang lebih komprehensif dan terhindarnya tumpang tindih kegiatan yang sejenis. KUBE (Kelompok Usaha Bersama) sebagai media pemberdayaan dapat dilihat dari tiga sisi yaitu menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang, memperkuat potensi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat, serta melindungi rakyat dan mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, juga mencegah eksploitasi golongan ekonomi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan melalui KUBE bukan hanya meliputi penguatan individu sebagai anggota masyarakat tetapi juga pranata-pranatanya dengan menanamkan nilai-nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, kebertanggungjawaban serta peningkatan partisipasi kelompok dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya.
Pelaksanaan program pemberdayaan warga miskin kelompok rawan pangan dan bencana akan dipadukan dengan instansi sosial yang telah ada di daerah lokasi seperti Organisasi Sosial Loka Bina Karya, Sasana Krida Karang Taruna, Majelis Ta’lim, Pondok Pesantren, Gereja dan lembaga keagamaan lainnya. KUBE sebagai media utama pemberdayaan adalah kelompok dengan mana proses pemberdayaan dilaksanakan berupa usaha ekonomis produktif (UEP) dan usaha kesejahteraan sosial (UKS) dalam semangat kebersamaan, sebagai sarana untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial. Dunia usaha dihimbau untuk peduli dan berperan aktif dalam penanganan gelandangan dan pengemis lokal melalui program sosial yang ada diperusahaannya, seperti :
a.    Menjadi orang tua asuh bagi pengemis anak-anak usia sekolah,
b.    Pemberian keterampilan dan mempekerjakan 1 orang sesuai bidang pekerjaan diperusahaan yang sederhana dengan asumsi 1 (satu) perusahaan mengentaskan 1 (satu) gelandangan dan atau pengemis maka akan signifikan tingkat keberhasilan penanganan gelandangan dan atau pengemis,
c.    pemberian modal usaha dan lain-lainnya.













BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bebeberapa hal, diantaranya:
1.                Faktor-faktor penyebab munculnya gelandangan yaitu, Masalah kemiskinan, Masalah pendidikan, Masalah keterampilan kerja, dan masalah sosial budaya(rendahnya harga diri, sikap pasrah pada nasib serta kebebasan dan kesenangan).
2.                Gelandangan berdampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat.
3.                Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah gelandangan yaitu menyediakan panti sosial yang mempunyai program dalam bidang pelayanan rehabilitasi dan pemberian bimbingan keterampilan (workshop) bagi gelandangan dan pengemis sehingga mereka dapat mandiri dan tidak kembali menggelandang dan mengemis, dll.

B.   Saran
Kami menghimbau kepada pemerintah agar memperhatikan gelandangan dan pengemis dengan memberikan bimbingan bukan dengan penangkapan secara keras, karena bagaimana pun juga mereka adalah anak bangsa yang mempunyai hak untuk mendapatkan hidup layak serta pendidikan dan perhatian, karena kami yakin jika mereka di berikan kesempatan untuk mendapat pendidikan dan perekonomian yang baik tentunya kelak mereka dapat mengaharumkan nama Negara dan bangsa dan juga dapat mengurangi permasalahan sosial yangt erjadi di Indonesia saat ini. Kami juga menghimbau kepada keluarga agar dapat memberikan pola asuh yang baik,sehingga tidak mendorong anak-anak penerus bangsa terjerumus didalam kehidupan sosial alyang menyimpang.








DAFTAR PUSTAKA

Ali, Marpuji, dkk. (1990). “Gelandangan di Kertasura”. Surakarta: Monografi 3 Lembaga Penelitian Universitas Muhamadiyah.
Alkostar, Artidjo, Advokasi Anak Jalanan, Jakarta; Rajawali; 1984.
Baharsjah, M.Sc, Prof. Dr.Ir. Justika S. 1999. Menuju Masyarakat yang Berketahanan Sosial. Jakarta : Departemen Sosial RI.

Meissner, Hanna. 1977. Poverty in The Affluent Society. New York : Harper and Row.


http://www.google.rudyct.com/pps702-ipb/09145/Sritjhahrini.pdf 




1 comment: