BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Gelandangan sebagai
masalah sosial dan budaya erat kaitannya dengan
munculnya pengemis karena dari
gelandanganlah muncul para pengemis . Masalah
sosial gelandangan dan pengemis merupakan masalah yang sangat kompleks karena
masalah gelandangan dan pengemis mencakup berbagai aspek sosial,aspek
budaya, aspek psikologi, aspek hukum, aspek ekonomi, dan aspek keamanan. Banyaknya
gelandangan dan pengemis menimbulkan banyak masalah pula misalnya pada kebersihan, keindahan, kesusilaan, keamanan,
dan ketentraman bagi masyarakat. Gelandangan dan pengemis tidak
mempunyai tempat tinggal serta penampilan dirinya yang tidak layak pada dasarnya
itu semua perwujudan dari kemiskinan ekonomi, sosial dan budaya. Yang dimaksud
dengan gelandangan ialah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan
norma-norma kehidupan yang layak dalam masyarakat tertentu dan hidup mengembara
di tempat umum. Masalah gelandangan dan pengemis berkaitan pula dengan ketidak
mampuan anak memperoleh haknya sebagaimana diatur oleh konvensi hak anak untuk
dapat berkembang sesuai dengan masa pertumbuhannya.Terkait dengan kondisi
tersebut, permasalah gelandangan dan pengemis sudah merupakan permasalahan
krusial yang harus ditangani sampai keakar-akarnya. Sebab jika permasalahan
ditangani di permukaannya saja, permasalahan tersebut akan terus muncul, bahkan
dapat menimbulkan permasalahn yang lain yang lebih kompleks seperti munculnya
kriminalitas, premanisasi, eksploitasi tenaga kerja ,eksploitasi seksual,
penyimpangan prilaku dll.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat
dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apa
saja faktor yang menyebabkan munculnya gelandangan.
2. Apa
saja dampak yang ditimbulkan oleh gelandangan.
3. Bagaimana
peran pemerintah dalam menangani gelandangan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Faktor-faktor
penyebab munculnya gelandangan
Masalah sosial tidak bisa dihindari keberadaanya dalam kehidupan masyarakat terutama yang berada di daerah
perkotaan adalah masalah gelandangan dan
pengemis. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan permasalahan
tersebut adalah sebagai berikut:
Ø
Masalah kemiskinan
Kemiskinan menyebabkan seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
minimal dan menjangkau pelayanan umum
sehingga tidak dapat Mengembangkan kehidupan pribadi maupun keluarga
secara layak.
Ø
Masalah
pendidikan
Pada umumnya tingkat
pendidikan gelandangan dan pengemis relatif rendah sehingga menjadi kendala
untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Ø
Masalah keterampilan kerja
Pada umumnya gelandangan dan pengemis tidak memiliki keterampilan yang
sesuai dengan tuntutan pasar kerja.
Ø
Masalah sosial dan budaya
Ada beberapa faktor sosial budaya yang menagkibatkan
seseorang menjadi gelandangan dan pengemis.
· Rendahnya harga diri
Rendahnya harga diri oleh sekelompok orang mengakibatkan mereka tidak memiliki rasa malu untuk meminta-minta kepada
orang lain.
· Sikap pasrah
pada nasib
Mareka menganggap bahwa kemiskinan adalah kondisi mereka sebagai gelandangan dan pengemis
adalah nasib, sehingga tidak ada kemauan untuk melakuan perubahan.
· Kebebasan
dan kesenangan
Ada
kenikmatan tersendiri bagi orang-orang yang hidup menggelandang.
B.
Dampak dari
munculnya gelandangan
Dengan adanya para gelandangan dan pengemis yang berada di tempat tempat umum akan menimbulkan banyak sekali masalah sosial di
tengah kehidupan bermasyarakat, di antaranya :
1.
Masalah lingkungan (tata
ruang).
Gelandangan dan pengemis pada umumnya tidak memiliki tempat tinggal tetap,tinggal
di wilayah yang sebenarnya dilarang dijadikan tempat tinggal, seperti : taman-taman, bawah jembatan dan
pingiran kali. Oleh karena, itu mereka di kota besar sangat mengangu ketertiban umum, ketenangan masyrakat
dan kebersihan serta keindahan kota.
2. Masalah
kependudukan
Gelandangan dan pengemis yang hidupnya berkeliaran di jalan jalan dan
tempat umum,kebanyakan tidak memiliki kartu
identitas (KTP/KK) yang tercatat di kelurahan (RT/RW) setempat dan sebagian
besar dari mereka hidup bersama sebagai suami istri tampa ikatan perkawinan
yang sah.
3. Masalah
keamanan dan ketertiban
Maraknya gelandangan dan pengemis di
suatu wilayah dapat menimbulkan kerawanan social, mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah
tersebut.
4. Masalah
kriminalitas
Memang tak dapat kita sangkal banyak sekali faktor penyebab
dari kriminallitas yang di lakukan oleh para
gelandangan dan pengemis di tempat keramaian mulai dari pencurian, kekerasan hingga pelecehan seksual sangat kerap terjadi.
C.
Peran
pemerintah dalam menangani masalah gelandangan
Masalah
gelandangan dan pengemis merupakan salah satu masalah sosial yang belum
teratasi dengan baik sampai saat ini.. Pemerintah baik di tingkat pusat maupun
daerah telah berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengurangi angka
gelandangan dan pengemis. Namun ironisnya jumlah gelandangan dan pengemis
sering mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Bahkan untuk di kota-kota
besar, jumlah gelandangan dan pengemis biasanya bertambah pasca hari raya
sehingga usaha pemerintah tidak akan pernah ada habisnya untuk mengurangi
jumlah gelandangan dan pengemis khususnya di perkotaan.
Fakta
membuktikan bahwa gelandangan, pengemis dan anak jalanan adalah kelompok yang
masuk dalam kategori kemiskinan inti (core of poverty) di perkotaan. Menangani
kelompok ini sama halnya mencoba menangani masalah kemiskinan yang tersulit.
Kelompok gelandangan, pengemis dan anak jalanan merupakan kelompok khusus yang
memiliki karakteristik dan pola penanganan khusus, terutama berkaitan dengan
mentalitas dan tata cara hidup mereka yang sedikit banyak sudah terkontaminasi
budaya jalanan.
Sebenarnya
masalah gelandangan dan pengemis adalah masalah klasik dalam urbanisasi. Oleh
karena itu, jika urbanisasi dapat diminimalisir, maka jumlah gelandangan dan
pengemis di perkotaan dapat dipastikan dapat diminimalisir pula. Karena itulah
upaya penanganan yang bagus dalam mengatasi permasalahan gelandangan dan
pengemis adalah melalui upaya preventif yang dilakukan terutama di
daerah-daerah yang berpotensi mengirimkan penduduk yang minim keterampilan,
pendidikan dan modal ke kota-kota besar.
Pemerintah
daerah wajib menyediakan panti sosial yang mempunyai program dalam bidang
pelayanan rehabilitasi dan pemberian bimbingan keterampilan (workshop) bagi
gelandangan dan pengemis sehingga mereka dapat mandiri dan tidak kembali
menggelandang dan mengemis. Kita memiliki banyak orang dewasa yang memiliki
penghasilan rendah dan tinggal di daerah-daerah kumuh yang tidak mengenyam
pendidikan dengan baik dan tidak memiliki keterampilan khusus yang sangat penting
untuk memiliki pekerjaan informal yang stabil. Agar masyarakat di wilayah
tersebut memiliki kesempatan pekerjaan yang baik, maka program dibutuhkan untuk
pendidikan dan bimbingan bagi mereka, khususnya bagi generasi mudanya.
Organisasi Sosial (Orsos) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang
mempunyai bidang pelayanan menangani gelandangan dan pengemis dihimbau untuk
mensinergikan program kegiatannya dengan pemerintah daerah atau instansi
terkait sehingga adanya sebuah program yang lebih komprehensif dan terhindarnya
tumpang tindih kegiatan yang sejenis. KUBE (Kelompok Usaha Bersama) sebagai
media pemberdayaan dapat dilihat dari tiga sisi yaitu menciptakan suasana atau
iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang, memperkuat potensi
ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat, serta melindungi rakyat dan mencegah
terjadinya persaingan yang tidak seimbang, juga mencegah eksploitasi golongan
ekonomi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan melalui KUBE bukan hanya
meliputi penguatan individu sebagai anggota masyarakat tetapi juga
pranata-pranatanya dengan menanamkan nilai-nilai budaya modern seperti kerja
keras, hemat, keterbukaan, kebertanggungjawaban serta peningkatan partisipasi
kelompok dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya.
Pelaksanaan
program pemberdayaan warga miskin kelompok rawan pangan dan bencana akan
dipadukan dengan instansi sosial yang telah ada di daerah lokasi seperti
Organisasi Sosial Loka Bina Karya, Sasana Krida Karang Taruna, Majelis Ta’lim,
Pondok Pesantren, Gereja dan lembaga keagamaan lainnya. KUBE sebagai media
utama pemberdayaan adalah kelompok dengan mana proses pemberdayaan dilaksanakan
berupa usaha ekonomis produktif (UEP) dan usaha kesejahteraan sosial (UKS)
dalam semangat kebersamaan, sebagai sarana untuk meningkatkan taraf
kesejahteraan sosial. Dunia usaha dihimbau untuk peduli dan berperan aktif
dalam penanganan gelandangan dan pengemis lokal melalui program sosial yang ada
diperusahaannya, seperti :
a. Menjadi
orang tua asuh bagi pengemis anak-anak usia sekolah,
b. Pemberian
keterampilan dan mempekerjakan 1 orang sesuai bidang pekerjaan diperusahaan
yang sederhana dengan asumsi 1 (satu) perusahaan mengentaskan 1 (satu)
gelandangan dan atau pengemis maka akan signifikan tingkat keberhasilan penanganan
gelandangan dan atau pengemis,
c. pemberian
modal usaha dan lain-lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat
disimpulkan bebeberapa hal, diantaranya:
1.
Faktor-faktor penyebab munculnya gelandangan
yaitu, Masalah
kemiskinan, Masalah pendidikan, Masalah keterampilan kerja, dan masalah sosial
budaya(rendahnya harga diri, sikap pasrah pada nasib serta kebebasan dan
kesenangan).
2.
Gelandangan berdampak negatif dalam kehidupan
bermasyarakat.
3.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi
masalah gelandangan yaitu menyediakan panti sosial yang mempunyai
program dalam bidang pelayanan rehabilitasi dan pemberian bimbingan keterampilan
(workshop) bagi gelandangan dan pengemis sehingga mereka dapat mandiri dan tidak
kembali menggelandang dan mengemis, dll.
B.
Saran
Kami menghimbau kepada pemerintah agar memperhatikan gelandangan
dan pengemis dengan memberikan bimbingan bukan dengan penangkapan secara keras,
karena bagaimana pun juga mereka adalah anak bangsa yang mempunyai hak untuk
mendapatkan hidup layak serta pendidikan dan perhatian, karena kami yakin jika
mereka di berikan kesempatan untuk mendapat pendidikan dan perekonomian yang
baik tentunya kelak mereka dapat mengaharumkan nama Negara dan bangsa dan juga
dapat mengurangi permasalahan sosial yangt erjadi di Indonesia saat ini. Kami
juga menghimbau kepada keluarga agar dapat memberikan pola asuh yang baik,sehingga
tidak mendorong anak-anak penerus bangsa terjerumus didalam kehidupan sosial alyang
menyimpang.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali, Marpuji, dkk. (1990). “Gelandangan di Kertasura”.
Surakarta: Monografi 3 Lembaga Penelitian Universitas Muhamadiyah.
Alkostar, Artidjo, Advokasi Anak Jalanan, Jakarta; Rajawali; 1984.
Baharsjah, M.Sc, Prof. Dr.Ir. Justika S. 1999. Menuju Masyarakat yang Berketahanan Sosial. Jakarta : Departemen
Sosial RI.
Meissner, Hanna. 1977. Poverty in The Affluent Society. New York : Harper and Row.
http://www.google.rudyct.com/pps702-ipb/09145/Sritjhahrini.pdf
ok
ReplyDelete